Cara Unreg Kartu SIM Prabayar Teregistrasi

Cara Unreg Kartu SIM Prabayar Teregistrasi - Hai sahabat https://cikfanthagiro.blogspot.com, Pada sharing kali ini yang berjudul Cara Unreg Kartu SIM Prabayar Teregistrasi, kami telah menyiapkan artikel ini dengan baik agar Anda dapat membaca dan mengambil informasi di dalamnya. semoga postingan Cara Unreg Kartu SIM Prabayar Teregistrasi, yang kami tulis ini dapat sobat pahami. baiklah, selamat membaca..

Baca Juga


Cara Unreg Kartu SIM Prabayar Teregistrasi

Pada tanggal 28 Pebruari adalah batas akhir registrasi ulang kartu prabayar yang divalidasi dengan NIK KTP dan nomor KK pengguna, dengan ketentuan program registrasi kartu SIM prabayar membuat satu pemilik NIK hanya boleh meregistrasikan tiga nomor prabayar dari satu operator. Kendati begitu, registrasi prabayar tidak menutup kemungkinan pelanggan untuk berganti nomor.

Seperti yang dilansir dari liputan6 (26/04/2018), berikut ini adalah cara membatalkan registrasi (unregistrasi) kartu prabayar di nomor sebelumnya. Dan yang perlu Anda ketahui setelah nomor di-unreg, nomor tersebut tidak akan lagi terdaftar atas nama NIK yang bersangkutan. Kendati demikian, di database masih ada histori atau riwayat bahwa si pemilik NIK pernah meregistrasikan nomor tersebut.

Baca Juga

Cara untuk meng-unreg pun berbeda tiap operator, di mana proses unreg bisa dilakukan lewat smartphone namun metodenya berbeda di tiap operator. 
Unreg Untuk Nomor Tri:
  • Unreg Untuk Nomor Tri
  • Buka laman registrasi.tri.co.id
  • Pilih opsi Unreg
  • Masukkan infomasi seperti NIK dan nomor KK
  • Ikuti proses
  • Pada bagian akhir Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukann ke dalam situs.
Unreg Untuk Nomor XL/AXIS:

Pengguna Axis dan XL dapat melakukan dial ke *123*4444#. Pastikan nomor yang digunakan adalah nomor yang akan di-unreg.

Selain itu, pelanggan XL dapat pula menggunakan SMS dengan format UNREG#NoHP# kirim ke 4444.

Unreg Untuk Nomor Indosat Ooredoo (IM3)

Pelanggan Indosat, proses unreg bisa dilakukan lewat SMS dengan format UNREG#NoHP# Lalu kirim ke nomor 4444.

Unreg Untuk Nomor Telkomsel
  • Tekan *444#
  • Pilih opsi nomor 3
  • Masukan nomor NIK Anda, klik OK
Selain lewat menu dial, pengguna bisa melakukan unreg lewat SMS. Tuliskan UNREG#NoNIK kirim ke 4444. Sebagai contoh UNREG#081200xxxx.

Demikianlah Artikel Cara Unreg Kartu SIM Prabayar Teregistrasi

Sekian postingan Cara Unreg Kartu SIM Prabayar Teregistrasi, mudah-mudahan bisa memberi pencerahan untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di update artikel lainnya.

Anda sedang membaca artikel Cara Unreg Kartu SIM Prabayar Teregistrasi dan artikel ini url permalinknya adalah https://cikfanthagiro.blogspot.com/2018/04/cara-unreg-kartu-sim-prabayar.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel